Pupuk Organik menurut PERMENTAN No. 70/Permentan/SR.140/10/2011, adalah pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral, dan/atau mikroba yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Sedangkan menurut USDA National Organic Program adalah semua pupuk organik yang tidak mengandung bahan terlarang dan berasal dari bahan alami yaitu dari tanaman atau hewan, sewage sludge, dan bahan non organik tidak termasuk.
Berbagai definisi diatas pada intinya adalah bahwa pupuk organik mengadung unsur karbon dan unsur hara lainnya yang berkombinasi dengan karbon.
Beberapa contoh pupuk organik yang banyak dipakai adalah pupuk kandang, pupuk kompos dan pupuk hayati.
Pentingnya Bahan Organik Tanah
Bahan organik tanah umumnya berasal dari jaringan tanaman. Residu tanaman mengandung 60-90% air dan sisa bahan keringnya mengandung karbon (C), oksigen, hidrogen (H), dan sejumlah kecil sulfur (S), nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), kalsium (Ca), dan magnesium (Mg). Meskipun jumlahnya sangat kecil, namun unsur hara ini sangat penting dari kesuburan tanah (Bot and Benites 2005).
Menurut Bot dan Benites (2005) sebagai penyumbang unsur hara bagi tanah, bahan organik memiliki peranan kunci sebagai:
Bahan organik yang berasal dari residu tanaman yang mengandung unsur hara essensial bagi tanah kemudian terakumulasi sebagai sumbermakanan bagi tanaman.
Bahan organik yang sudah stabil (humus) berfungsi mengadsorpsi dan menahan unsur hara dalam bentuk tersedia bagi tanaman.
Fungsi penting humus dalam tanah adalah:
Meningkatkan efisiensi pupuk.
Memperpanjang waktu pemanfaatan N.
Meningkatkan serapan hara tanaman terutama P dan Ca.
Mengurangi risiko serangan hama dan penyakit tanaman dengan keseimbangan fungsi hara dalam tanah.
Membuffer Salinitas dalam tanah, dan
Sebagai katalis meningkatkan status C dalam tanah (Brady and Weil 2002).
Karakteristik Pupuk Organik
Pupuk organik dapat dibuat dari berbagai jenis bahan, antara lain sisa tanaman (rumput, gulma, jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, sabut kelapa), serbuk gergaji, kotoran hewan, limbah media jamur, limbah pasar, rumah tangga, dan pabrik serta pupuk hijau.
Bahan dasar pembuatan pupuk organik sangat bervariasi, maka kualitas pupuk yang dihasilkan sangat beragam sesuai dengan kualitas bahan dasar dan proses pembuatannya.
Bahan dasar yang berasal dari sisa tanaman dapat dipastikan sedikit mengandung bahan berbahaya seperti logam berat misalnya Pb, Cd, Hg, dan As.
Selain sebagai sumber hara, pupuk organik berfungsi juga sebagai pembenah tanah.
Komposisi hara dalam pupuk organik sangat tergantung dari sumber asal bahan dasar. Menurut sumbernya, pupuk organik dapat diidentifikasi berasal dari kegiatan pertanian dan nonpertanian.
Dari pertanian dapat berupa sisa panen dan kotoran ternak, sedangkan dari non pertanian dapat berasal dari sampah organik kota, limbah industri, dan sebagainya (Tan 1993).
Pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan atau disebut juga pupuk kandang selain mengandung hara-hara yang dibutuhkan oleh tanaman juga mengandung asam-asam humat, fulvat, hormon tumbuh, dan lain-lain yang bersifat memacu pertumbuhan tanaman sehingga serapan hara oleh tanaman meningkat (Stevenson 1994).
Pupuk Kandang
isi
Kandungan unsur pada pupuk kandang seperti ditunjukkan pada tabel berikut:
Pupuk Kompos
isi
Tabel 2. Komposisi hara beberapa jenis sisa tanaman dalam keadaan segar
Pupuk Hayati
isi
Daftar Pustaka
Anna Kusumawati. 2021. Buku Ajar Kesuburan tanah dan Pemupukan. Poltek LPP Press. Yogyakarta.
Bot, A. and J. Benites. 2005. The Importance of Soil Organic Matter, Key to Drought-resistant Soil and Sustained Food Production. Food and Agriculture Organization of the United Nations.
Brady, N.C. and R.R.Weil. 2002. The Nature and Properties of Soils, 14th Edition. Pearson Education, Inc. Upper Saddle River, New Jersey.
Myung Ho Un and Youn Lee. 2001. Evaluation of organic waste for composting and quality control of commercial composts in Korea. International Workshop on Recent Technologies of Composting and their Application.
Peraturan Menteri Pertanian No. 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah.
Stevenson, F.J. 1994. Humus Chemistry Genesis, Composition, Reactien. John Willey and Sons. New York.
Tan, K.H. 1993. Environmental Soil Science. Marcel Dekker.Inc. New York
Wiwik Hartatik, Husnain, dan Ladiyani R. Widowati. 2015. Peranan Pupuk Organik dalam Peningkatan Produktivitas Tanah dan Tanaman. Balai Penelitian Tanah. Makalah review.